Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Pemanfaatan dan Pengolahan hasil Hutan

Gambar
  Pemanfaatan dan Pengolahan Hasil Hutan   Hutan merupakan ekosistem berupa kawasan sumber daya alam yang terdiri dari kesatuan tumbuhan dan pepohonan.Pemanfaatan hutan merupakan kegiatan dalam memanfaatkan lahan hutan termasuk jasa lingkungan, memanfaatkan dan mengambil hasil hutan kayu secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Industri pengolahan kayu merupakan industri yang mengolah kayu atau bahan berkayu menjadi berbagai bentuk produk baik yang masih menampakkan sifat fisik kayu maupun produk yang sudah tidak menampakkan sifat fisik kayu. Hal ini merupakan hasil koordinasi dengan lembaga swasta Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan wilayah kerja Kecamatan Arjosari dengan   UD MEKAR JAYA   Dsn. Ngasinan Ds. Temon Kec. Arjosari Kab. Pacitan sebagai pendamping penyuluh kehutanan di bidang Meubeler dan Perdagangan kayu hutan rakyat di Kabupaten Pacitan . Kegiatan ini dalam upaya mengambil hasil hutan sepert