BIOPORI
Biopori
Bagi Manusia
dan Lingkungan
Pemanfaatan sumber daya alam yang berupa tanah dan air sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional,harus dilaksanakan sebaik-baiknya berdasarkan azas kelestarian, keserasian dan azas pemanfaatan yang optimal,yang dapat memberikan manfaat ekonomi, ekologi dan sosial secara seimbang. Penggunaan pemanfaatan tanah dan lahan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi dan melampaui kemampuan daya dukungnya, akan menyebabkan terjadinya lahan kritis.
Disamping itu perilaku masyarakat yang belum mendukung pelestarian tanah dan lingkungan menyebabkan terjadinya bencana alam banjir pada musim penghujan.
Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Rukun Makmur Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari di bawah binaan Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan telah melakukan upaya pelestarian lahan kritis, dengan pengembangan fungsibiopori terus ditingkatkan dan disempurnakan. Biopori pada lahan kritis dimaksudkan untuk memulihkan kesuburan tanah, melindungi tata air, dan kelestarian daya dukung lingkungan.Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam baik berupa tanah dan air perlu direncanakan dan dikelola secara tepat melalui suatu sistem pengelolaan Lubang Resapan Biopori (LRB).
Percontohan Biopori yang dibuat oleh Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Rukun Makmur Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari dengan beragam ukuran . untuk ukuran yang paling besar menggunakan sipil teknis yaitu suatu bangunan batako yang di tempatkan langsung di hulu tempatnya air hujan langsung dari hutan untuk peresapan sebelum air langsung kesaluran .
|
|
Lubang resapan bioporiadalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah..
Untuk biopori yang lain KTH Rukun Makmur Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari membuat dengan beragam sesuai dengan lahan yang tergenang, lubang resapan yang dibuat dengan sengaja, dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan (diameter 10 sampai 30 cm dengan panjang 30 sampai 100 cm)dengan kedalaman biopori mencapai 50-100cm.
|
|
Tujuan / Fungsi / Manfaat / Peranan Lubang Resapan Biopori / LRB :
- Memaksimalkan
air yang meresap ke dalam tanah sehingga menambah air tanah.
- Membuat
kompos alami dari sampah organik daripada dibakar
- Mengurangi
genangan air yang menimbulkan penyakit
- Mengurangi
air hujan yang dibuang percuma ke laut
- Mengurangi
resiko banjir di musim hujan
- Maksimalisasi
peran dan aktivitas flora dan fauna tanah
- Mencegah
terjadinya erosi tanah dan bencana tanah longsor
dari Fungsi / Manfaat / Peranan Lubang Resapan Biopori / LRB terbukti di
lokasi sekretariat KTH Rukun Makmur Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari , sebuah
sumur resapan biasanya di musim kemarau airnya kering tapi dengan adanya LRB ,
air sumur tetap ada dan tanaman di bawah
tegakan masih menghijau dan Pupuk organik dapat digunakan untuk tanaman
sekitarnya .
Lubang resapan biopori ini juga harus kita rawat agar tetap terjaga kualitasnya dan dapat berfungsi dengan baik. Kita perlu melakukan beberapa hal berikut untuk merawat lubang biopori.
- Kita
dapat mengisi lubang biopori dengan sampah organik secara bertahap setiap
lima hari sekali sampai lubang terisi penuh dennga sampah.
- Lubang
resapan biopori yang sudah terisi penuh dengan sampah dapat kita biarkan
selama tiga bulan agar sampah tersebut nantinya menjadi kompos.
- Setelah tiga bulan, angkat kompos yang sudah jadi dari lubang biopori, dan lubang siap diisi kembali dengan sampah yang baru. Kompos pun siap digunakan untuk memupuk tanaman bawah tegakan di hutan rakyat .
Lubang Resapan Biopori (LRB) secara umum adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai aktivitas organisme di dalamnya, seperti cacing, perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah lainnya.
Lubang – lubang yang terbentuk akan terisi udara dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah. LBR ini merupakan salah satu upaya strategis untuk meminimalisir terjadinya bencana banjir.Salah satu penyebab bencana banjir adalah karena kurangnya lahan untuk peresapan air, bila air hujan turun secara berlebihan maka air tersebut tidak bisa menyerap ke dalam tanah seluruhnya. Untuk menghindari hal itu, maka perlu kebijakan terbaru untuk menerepkan pengembangan biopori di lingkungan kawasan Hutan Rakyat .
Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Rukun Makmur Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari di bawah binaan Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan telah melakukan konsep konservasi sumber daya alam , tanah dan air bagi Manusia dan Lingkungan melalui suatu sistem pengelolaan Lubang Resapan Biopori (LRB).
Semoga bermanfaat ..,,
Komentar
Posting Komentar