Bedengan Swadaya

                                    BEDENGAN SWADAYA

MENDUKUNG PROGRAM “SEGER TANPO AC”

 


 

Pengelolaan sumber daya alam, hutan, tanah dan air secara bijaksana dan berkelanjutan telah menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga perlu memperoleh dukungan, peran dan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Namun demikian dalam prakteknya masih terjadi pemanfaatan sumber daya alam, hutan, tanah dan air tersebut secara berlebihan atau kurang optimalnya pelestarian SDA sehingga menimbulkan dampak negatif, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, yang kesemuanya mempengaruhi fungsi ekosistem yang ada. Dan secara tidak langsung juga mempengaruhi tingkat kemakmuran rakyat dan pembangunan kehutanan secara menyeluruh.

Memperhatikan hal tersebut diatas, maka diperlukan perubahan paradigma pembangunan kehutanan dari pengelolaan yang berbasis produksi kayu (timber based management) menjadi pembangunan kehutanan yang bertumpu pada pendekatan ekosistem sumber daya hutan berbasis pemberdayaan masyarakat (forest resources based management), guna meningkatkan peran dan partisipasi aktif dari masyarakat, serta untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan, yakni hutan lestari masyarakat makmur, maka perlu adanya kegiatan pengembangan Hutan Rakyat berbasis agroforestri. Satjapradja dalam Rauf mendefinisikan groforestri sebagai suatu metode penggunaan lahan secara optimal, yang mengkombinasikan sistem-sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang (suatu kombinasi produksi kehutanan dan produksi biologis lainnya) dengan suatu cara berdasarkan azas kelestarian, secara bersamaan atau berurutan, dalam kawasan hutan atau diluarnya, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Untuk tercapainya program “ SEGER TANPO AC “ Segera tanam Pohon untuk Anak Cucu di Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur yang di prakasai oleh Cabang Dinas Penyuluh Kehutanan perlu adanya pembuatan bedengan swadaya yang difasilitasi oleh Penyuluh Kehutanan CDK wilayah Pacitan di wilayah binaan masing masing . Maka dari itu untuk wilayah kerja binaan Kecamatan Arjosari ,Pada tahun 2022 Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan membuat Surat Perjanjian Kerja sama dengan Kelompok Tani Hutan Rukun Makmur Desa Gayuhan Kec. Arjosari Kab. Pacitan dengan membuat Persemaian / bedengan Swadaya Tanaman Kehutanan yaitu Tanaman Kayu kayuan Jenis Balsa .

 


Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU dan atas nama Kelompok Tani Hutan Rukun Makmur, Desa Gayuhan Kecamatan Arjosari  Kabupaten Pacitan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah bermusyawarah dan sepakat untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan bibit tanaman kayu-kayuan/produktif dan atau tanaman lainnya dengan ketentuan sebagai  berikut :

1.       PIHAK KESATU, menginstruksikan kepada penyuluh kehutanan di wilayah binaan untuk bekerja sama dengan KTH dan memfasilitasi penyediaan polibag dan benih kayu-kayuan dan atau benih tanaman MPTS lainnya secara swadaya.

2.       PIHAK KESATU, melaksanakan pengawasan, mengevaluasi perkembangan bibit tanaman kayu-kayuan dan atau tanaman MPTS lainnya pada kelompok Tani Hutan Rukun Makmur.

3.       PIHAK KEDUA, memiliki lahan untuk membuat bibit tanaman kayu-kayuan dan atau tanaman MPTS lainnya.

4.       PIHAK KEDUA, bersedia membuat persemaian dan memelihara bibit tanaman kayu-kayuan dan atau tanaman MPTS lainnya di persemaian minimal sejumlah 1000 (seribu) batang sampai jadi  dan siap tanam.

Sasaran Lokasi kegiatan bertempat/berlokasi di KTH Rukun Makmur Desa Gayuhan Kec Arjosari dengan membuat persemaian kayu balsa yang akan dibagikan pada waktu musim penghujan tahun 2022.

Rencana Pelaksanan KTH membuat bedengan swadaya /persemaian tanaman kayu kayuan jenis Balsa sebanyak 1000 batang. Dan berkewajiban melaksanakan secara swadaya meliputi :

1.   Menyiapkan tanah /top sil untuk pengisian polibag .

2.   Menyiapkan pupuk dasar/pupuk organik ( pupuk kompos )

3.   Melaksanakan Perawatan tanaman secara optimal ( Pemupukan, Penyiangan, pemberantasan Hama dan Penyakit).

4.   Melaksanakan penanaman pada musim penghujan

 

 

 Kegiatan dilaksakanan di KTH Rukun Makmur Desa Gayuhan Kec Arjosari Kab. Pacitan pada tahun 2022 dengan Rencana tata Waktu sebagai beikut :

 

No

Kegiatan

Bulan

Ket

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Penyusunan Proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Verifikasi di KTH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Persiapan lapangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pengisian polibag

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Pembenihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Pemupukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Perawatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Penanaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAMPINGAN DESA DEVISA GULA AREN TEMON

PERLEBAHAN ARJOSARI

LEBAH KLANCENG